INDRAGIRI HILIR

Tenggak Miras, Dua Pemuda Diamankan  

Indragiri Hilir | Senin, 11 Oktober 2021 - 10:59 WIB

Tenggak Miras, Dua Pemuda Diamankan  
ILUSTRASI (DOK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Tim URC Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pemuda yang sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) dan mengonsumsi obat-obatan terlarang, Sabtu (9/10) dini hari.  

Saat itu Tim URC Satpol PP Inhil sedang melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kejahatan. Mereka melihat keduanya sedang asyik mengonsumsi miras dan obat jenis dextrol di trotoar kawasan Jalan Swarna Bumi, Tembilahan. 


"Tim langsung membawa ke duanya ke Markas Satpol PP untuk diinterogasi," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Inhil Marta Haryadi, kemarin. 

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, keduanya lantas diberikan teguran keras dan siap diberi sanksi tegas. Namun sebelumnya mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. 

"Kita akan bertindak sesuai ketentuan bagi siapa saja yang mengganggu ketertiban umum," sambung mantan Kabag Hukum Sekwan Inhil ini.

Artinya, Satpol PP Inhil terus berupaya menjalankan fungsi. Maka demikian bagi yang sudah membuat surat pernyataan diharapkan tidak mengurangi kesalah serupa maupun kesalahan lain.

"Kami berikan sanksi efek jera yang sifatnya tidak mengulangi tindakan yang sama," imbuhnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook